Dugaan Kejahatan Korupsi 300 T di Kemenkeu: Bisa Timbulkan Efek Dahsyat pada Industri Lokal hingga PHK Massal

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:22 WIB
Ilustrasi. Dugaan kasus korupsi dan pencucian uang 300 T di Kemenkeu. (Pexels.com/Jonathan Borba)
Ilustrasi. Dugaan kasus korupsi dan pencucian uang 300 T di Kemenkeu. (Pexels.com/Jonathan Borba)

MalangNetwork.com - Klarifikasi dari Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana mengenai dana Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berbuntut panjang.

Dalam keterangan pers yang disampaikan 14 Maret 2023 kemarin, Ivan menyatakan bahwa aliran dana sebesar itu memang ada, tetapi berhubungan dengan sejumlah penanganan kasus pidana dari kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Jadi, dana sebesar itu di Kemenkeu bukan dihasilkan karena praktik abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Bongkar Fakta Rp300 T di Kemenkeu, Novel Baswedan: Kemungkinan Besar Ada Praktik Korupsi dan Pencucian Uang

Dana sebesar itu disebut terkait dengan penanganan kasus pindana di kepabeanan dan bea cukai, bukan karena adanya korupsi.

Sebelumnya, Menkopolhukan Mahfud MD memberikan peryataan menghebohkan tentang adanya aliran dana sebesar Rp300 T di Kemenkeu.

Bahkan, hari ini Mahfud kembali menegaskan bahwa ia tidak bercanda tentang daftar dugaan pencucian uang di Kemenkeu serta siap memenuhi panggilan dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Baca Juga: Update Hasil Pemeriksaan Johnny G Plate soal Kasus Korupsi BTS, Ini Daftar Tersangkanya

Hal itu ia sampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis di Twitter.

Menurut Mahfud, penjelasan dari PPATK mengenai dana tersebut tidak akan mengubah adanya dugaan tindak pencucian uang alias money laundering di Kemenkeu.

Baca Juga: Profil Biodata Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara, Tersangka Korupsi Dana Sumbangan SPI Mahasiswa

Meskipun transaksi tersebut berhubungan dengan penyidikan kasus kejahatan perpajakan atau bea cukai dalam konteks penyidikan, jika terkait dengan aliran dana mencurigakan hampir selalu ada kaitannya oknum internal pejabatnya.

Hal itu ditegaskan oleh Novel Baswedan dalam video YouTube yang diunggah 18 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X