MalangNetwork.com - Banyak manfaat diperoleh jika menjadi pengguna jasa safe deposit box atau kotak penyimpanan harta di bank.
Salah satunya barang-barang berharga yang disimpan dapat perlindungan keamanan hingga kerahasiaan.
Hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang mudah gelisah memikirkan barang berharganya hilang.
Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Disimpan di Safe Deposit Box BNI? Ada 5 Jenis, Salah Satunya Sertifikat
Banyak bank kenamaan di Indonesia yang menyediakan jasa safe deposit box.
Seperti safe deposit box BCA, BCA Syariah, CIMB Niaga, Bank Mandiri hingga BNI.
Tim MalangNetwork.com bagikan ulasan syarat-syarat yang harus disiapkan nasabah jika ingin membuka safe deposit box
Lantas, apa saja syarat-syarat yang harus disiapkan nasabah jika ingin membuka safe deposit box? Coba cek ulasan berikut.
Simak persyaratan safe deposit box BNI lengkap terbaru 2023 seperti dilansir MalangNetwork.com dari bni.co.id.
1. Hanya dengan mengisi formulir aplikasi, melampirkan fotokopi KTP atau bukti identitas lain, mengisi perjanjian sewa SDB dan memiliki rekening di BNI.
2. Jangka waktu sewa safe deposit box yakni 6 dan 12 bulan. Selain itu, dapat diperpanjang secara otomatis.
3. Tersedia bagi penyewa perorangan atau non perorangan.
Artikel Terkait
Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Pengacara Richard Eliezer Sesalkan Saksi dari BNI Tak Hadir
Bank BNI Luncurkan TapCash dengan Desain NCT 127! Link Daftar Gerai Alfamart Penjualan TapCash NCT 127
5 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi oleh Pemerintah dan Bank Indonesia
Diduga Dipukul Pegawai Bank Keliling, Seorang Nenek di Tangerang Alami Kesakitan
Apa Saja yang Bisa Disimpan di Safe Deposit Box BNI? Ada 5 Jenis, Salah Satunya Sertifikat